SUKABUMI EKSPRES – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi menganggarkan dana sebesar Rp50juta-Rp80 juta untuk menangani bangunan tembok penahan tanah (TPT) yang roboh di Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh.
Pasalnya, robohnya TPT itu kerap menimbulkan banjir ke kawasan permukiman warga.
Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto, mengatakan berdasarkan estimasi, anggaran perbaikan TPT yang diusulkan sekitar Rp50 juta-Rp80 juta.
Selain TPT, anggarannya juga akan digunakan pelebaran dan normalisasi aliran sungai.
Baca Juga:Disdukcapil Kota Sukabumi Gencarkan Rekaman E-KTP PemulaTekankan Perencanaan untuk Kemajuan Kota Sukabumi
“Kita usulkan sesuai dengan penanganan saja. Jadi belum tahu berapa. Tapi estimasi antara Rp50 juta-Rp80 juta karena penanganan bukan hanya TPT,” ujar Sony kepada wartawan, kemarin (22/11).
Sebelumnya Dinas PUTR Kota Sukabuni sudah melakukan penanganan di sepanjang aliran irigasinya. Namun, pada saat kejadian TPT jebol akibat aliran sungai tersendat sampah, anggaran penanganan reguler sudah tidak ada.
“Prinsipnya, pemerintah akan selalu hadir ketika ada permasalahan di masyarakat. Hanya kadang terkendala dengan penyesuaian anggaran yang tersedia karena keterbatasan. Maka kita harus benar-benar membuat skala prioritas, sehingga diharapkan azas efesiensi dan efektivitas dapat juga terwujud,” jelasnya.
Pembangunan TPT sifatnya hanya penangangan secara parsial. Pasalnya, ada kemungkinan permasalahan akan ada di titik yang lain sehingga ke depan bakal melakukan berbagai upaya agar penanganan ini bisa dilakukan secara menyeluruh.
Dari hasil kajian yang dilakukan, permasalahan utama disebabkan banyaknya penyempitan saluran air karena ada beberapa pembangunan yang dilakukan masyarakat.
Namun hal itu tak menjadi penghambat karena pihaknya sudah merencanakan penanganannya serta pola buang sampah yang harus diubah.
“Kita sudah rencanakan penanganannya juga pola buang sampah. Ketika saluran air menyempit akan diperburuk oleh adanya sampah pada aliran tersebut,” pungkasnya. (mg4)