WARUDOYONG – Anggota DPRD Kota Sukabumi mendorong pemerintah daerah mencari solusi yang dialami Meti. Warga RT 003/003 Kelurahan Dayeuhluhur Kecamatan Warudoyong itu sudah hampir enam tahun tinggal di bangunan mandi, cuci, kakus (MCK).
Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Agus Samsul, dan Ketua DPC PKB Kota Sukabumi, Yosep Pujianto, mendatangi langsung bangunan MCK yang dijadikan tempat tinggal Meti pada Jumat (17/7). Keduanya berdialog dengan ketua RT, tokoh masyarakat, pengurus yayasan, serta warga yang selama ini membantu memenuhi kebutuhan hidup Meti.
Menurut Agus, persoalan tersebut tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata agar Ibu Meti dapat menempati rumah yang layak. “Barusan saya bersilaturahmi dengan Pak Ustaz yang memiliki yayasan dan selama ini sering membantu Ibu Meti. Alhamdulillah, saya mencoba memberikan solusi dengan mendorong pengajuan kepada instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum,” ujarnya.
Baca Juga:Bursa Kerja Internasional Siapkan 5 Ribu Lowongan KerjaPembanguan Jalan Prana Telan Biaya Rp2,1 Miliar
Ia menjelaskan, komunikasi awal dengan Pemerintah Kota Sukabumi telah dilakukan dan mendapatkan respons positif. Dinas Pekerjaan Umum, kata Agus, telah menyatakan kesiapan menindaklanjuti persoalan tersebut setelah seluruh persyaratan administrasi dilengkapi. “Alhamdulillah, tadi dari PU sudah memberikan respons. Tinggal nanti pengajuan administrasinya dilengkapi ketua RT, ketua RW, pihak kelurahan, serta tokoh agama agar proses penempatan Ibu Meti ke rumah yang layak bisa segera dilakukan. Harapan kami, beliau tidak lagi tinggal di bangunan MCK,” katanya.
Agus menilai, kasus yang dialami Meti menjadi pengingat bahwa pemerintah harus lebih peka terhadap masyarakat yang hidup dalam kondisi paling rentan. Menurutnya, penanganan persoalan sosial tidak seharusnya menunggu hingga viral atau menjadi perhatian publik. “Pemerintah ke depan harus semakin responsif dan benar-benar memperhatikan masyarakat yang berada di lapisan paling bawah. Mereka harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan sosial,” tegasnya.
Penyelesaian persoalan kemiskinan dan penyediaan hunian layak tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, lembaga sosial, dan warga menjadi kunci agar setiap masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan secara cepat dan tepat sasaran.
