Satpol PP Gencarkan Sosialisasi Pengenalan Rokok Ilegal

Satpol PP Gencarkan Sosialisasi Pengenalan Rokok Ilegal
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Bea Cukai Bogor bersama dengan Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi gencar menyosialisasikan pengenalan barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) ilegal. Kemarin (5/12), sosialisasi dilakukan dengan sasaran para anggota Satlinmas se-Kota Sukabumi.

Kasi Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Wawan, mengatakan penanganan BKCHT ilegal terbagi menjadi beberapa bagian.

Pada penegakan hukum dibagi menjadi subbidang sosialisasi, pengumpulan info atau pengumpulan bahan dan keterangan, serta operasi bersama.

Baca Juga:Anggota Korpri Harus jadi Perekat Persatuan BangsaAntisipasi Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Dilatih Pengunaan APAR

“Untuk sosialisasi kita laksanakan di tujuh kecamatan dan dua kali sosialisasi melalui talk show di dua radio,” ujar Wawan kepada wartawan, kemarin.

Setelah melaksanakan kegiatan sosialisasi BKCHT, sambung Wawan, pihaknya akan langsung melaksanakan pulinfo atau pulbaket. Proses itu dilakukan secara intelijen.

Hasil pulinfo atau pulbaket, petugas di lapangan menemukan 14 titik tersebar di tujuh kecamatan yang terindikasi menjual rokok ilegal. Setelah itu, pihaknya langsung melaksanakan operasi bersama dengan melibatkan Bea dan Cukai serta instansi terkait lainnya.

“Setelah itu kita laksanakan penindakan yang dilakukan pihak Bea Cukai,” jelasnya.

Pada konteks itu, kata Wawan, Satpol PP hanya mendampingi. Mereka tak memiliki kewenangan penindakan.

“Kami hanya mendampingi dan memberikan petunjuk kepada Bea dan Cukai,” pungkasnya. (mg4)

0 Komentar