SUKABUMI EKSPRES – Pemerintah Kota Sukabumi menyelenggarakan kegiatan penggalangan komitmen reformasi birokrasi tahun 2024-2026 di Oproom Setda Kota Sukabumi, kemarin (6/12).
Tujuannya untuk mendorong berpartisipasi aktif semua pihak dalam proses reformasi birokrasi demi tercapainya pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Acara dibuka Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada serta seluruh SKPD Pemerintah Kota Sukabumi.
Baca Juga:Tahun Depan, TMMD Dilaksanakan di Kecamatan Cibadak dan CikidangModus Sembuhkan Penyakit, Seorang ‘Dukun’ Diduga Cabuli Korbannya
Kusmana menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang ditujukan untuk menurunkan angka prevalensi tengkes, penurunan angka kemiskinan, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi di daerah, serta penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas birokrasi agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Reformasi birokrasi bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, menurunkan angka kemiskinan dan angka prevalensi tengkes, serta meningkatkan investasi di daerah,” kata Kusmana.
Kusmana juga menyampaikan, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan. Rencana yang disusun juga mesti memperhatikan keterukuran dari setiap program dan kegiatan.
“Reformasi birokrasi juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan ramah investasi. Dengan penyederhanaan regulasi dan pelayanan publik yang efisien, diharapkan Kota Sukabumi dapat menarik perhatian investor,” terangnya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Sukabumi, Yadi Muhamad Erlangga, mengatakan target yang ingin dicapai melalui penggalangan komitmen ini yaitu penandatanganan komitmen para kepala SKDP dan terbitnya produk hukum.
“Tugas besar penggalangan komitmen reformasi birokrasi adalah penunuran angka kemiskinan, kemudahan investasi, terkendalinya inflasi di daerah, penurunan angka prevalensi stunting, dan peningkatan pemakaian produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Pelaksanaan pelayanan publik di Kota Sukabumi telah mendapatkan penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Ada tiga SKPD yang mendapatkan penghargaan yaitu RSUD R Syamsudin SH dengan kategori pelayanan publik dan jasa sangat baik.
Baca Juga:Jelang Nataru, Pj Wali Kota Sidak PasarAksi Tawuran Tewaskan Seorang Pemuda, Lima ABG Diduga jadi Pelakunya
Selanjutnya Dinas Sosial Kota Sukabumi menerima penghargaan dengan kategori pengelolaan barang. Sedangkan Kecamatan Citamiang dalam hal penyelenggara pelayanan publik dan administrasi sangat baik. (rls)