Format Debat Pilpres 2024: Pasangan Boleh didampingi, Tapi Tak Bantu Bicara

Format Debat Pilpres 2024: Pasangan Boleh didampingi, Tapi Tak Bantu Bicara
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES— Format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024 sudah ditetapkan. Debat digelar tiga kali untuk capres dan dua kali debat cawapres.

Berdasarkan hasil kesepakatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan pasangan calon (paslon), formatnya, pasangan hanya akan mendampingi.

Namun, kesempatan bicara atau berdebat hanya diberikan sesuai agenda. Artinya, saat agenda debat capres, yang bicara adalah capres. Sebaliknya, saat debat cawapres, yang bicara adalah cawapres.

Baca Juga:DPMPTSP Sosialisasikan Implementasi OSSS RBA Tanda Daftar GundangJelang Libur Natal dan Tahun Baru, Dispar : Hilangkan Pungli di Area Objek Wisata

Untuk debat pertama pekan depan, kesempatan pertama diberikan pada Capres (selengkapnya grafis).

Kepastian itu didapat berdasarkan hasil rapat koordinasi antara KPU RI dengan perwakilan ketiga paslon. Rapat yang digelar di kantor KPU RI itu berlangsung tertutup sejak pukul 14.45 hingga 18.15 WIB.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, format tersebut sudah disepakati semua tim pasangan calon. Sehingga teknis tersebut sudah bisa ditetapkan.

“(Saat diskusi) Pasti ada perbedabatan. Tapi alhamdulilah sampai saya bicara ini sudah ada titik temu,” ujarnya tadi malam.

Disinggung soal alasan format debat didampingi pasangan, Hasyim menyebut format itu sesuai dengan filosofi kompetisi. Sebab, capres dan cawapres adalah pasangan calon. Namun untuk porsi bicara, dia menegaskan itu tidak diberikan.

“Intinya yang bicara boleh dikatakan sepenuhnya kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau cawapres, sepenuhnya cawapres,” imbuhnya.

Hasyim menerangkan, pernyataan sebelumnya yang menyatakan pasangan boleh ikut bicara hanya usulan awal. Dari situ, pihaknya menampung berbagai pandangan, usulan, pendapat untuk kemudian ditetapkan.

Baca Juga:Legislator Golkar Soroti Kesenjangan Infrastruktur dan Ekonomi di PajampanganRakor di Simpenan, Bawaslu Sebut Netralitas ASN dan Kades Jadi Sorotan

Sementara itu, dalam rapat kemarin juga disepakati urutan pembagian debat dan tema-tema yang akan dibahas masing-masing.

Kemudian, rapat juga berhasil menyepakati jumlah masa yang bisa hadir dalam debat, yakni masing-masing 50 orang.

“Tentang siapa-siapanya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon,” kata Hasyim.

Namun untuk panelis dan moderator, belum dicapai kesepakatan. Hasyim beralasan, nama-nama panelis dan moderator baru berasal dari usulan KPU RI. Sementara tim paslon belum menyerahkan.

Oleh karenanya, pihaknya memberikan waktu dua hari kepada tim paslon untuk menyerahkan usulan guna digodok KPU.

Keputusan KPU RI direspon Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar – Mahfud. Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengatakan, pihaknya menghargai apa pun yang sudah diputuskan oleh KPU.

0 Komentar