SUKABUMI EKSPRES — Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih membahas urutan debat calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 hingga Senin. Tim pemenangan dari setiap pasangan calon akan terlibat dalam rapat koordinasi dengan anggota KPU, Idham Holik, untuk membahas hal tersebut.
Idham menyatakan bahwa keputusan mengenai urutan debat akan segera diambil setelah dibahas dalam rapat koordinasi dengan tim kampanye dari masing-masing pasangan calon.
“Urutan debat segera akan dituangkan dalam dokumen keputusan,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Baca Juga:Viral! Warga Disomasi Gara-gara Lepas Stiker Caleg yang Dipasang di RumahnyaMa’ruf Amin Menilai Debat Cawapres Penting bagi Masyarakat
Proses koordinasi ini menjadi langkah penting sebelum menentukan urutan debat karena melibatkan kerjasama antara KPU dan tim dari pasangan calon.
Adapun tema-tema debat capres-cawapres yang telah ditetapkan sebelumnya, seperti hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi untuk debat pertama, akan menjadi fokus diskusi dalam lima sesi debat yang dijadwalkan.
Idham juga menjelaskan bahwa KPU belum menentukan tema yang akan digunakan untuk masing-masing debat capres-cawapres.
Sebelumnya, pada rapat koordinasi pada 29 November, KPU telah menetapkan tema debat calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 yang akan berlangsung sebanyak lima kali.
Rinciannya, debat kedua mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional pada 22 Desember 2023, sementara debat ketiga pada 7 Januari 2024 mencakup ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.
Tema debat keempat pada 21 Januari 2024, melibatkan energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Terakhir, pada 4 Februari 2024, tema debat mencakup teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.
Baca Juga:Format Debat Pilpres 2024: Pasangan Boleh didampingi, Tapi Tak Bantu BicaraDPMPTSP Sosialisasikan Implementasi OSSS RBA Tanda Daftar Gundang
Semua tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Setiap sesi debat capres/cawapres akan terdiri atas enam segmen, meliputi pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup.
Selain itu, KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu 2024. Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 menghasilkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.