Sebelas Raperda Diusulkan untuk Ditetapkan Sebagai Perda

Sebelas Raperda Diusulkan untuk Ditetapkan Sebagai Perda
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRESDPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Keputusan Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 serta Penyampaian Laporan Resses ke Tiga Tahun 2023, Jum’at (8/12) lalu.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar dan tamu undangan lainnya. 

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura menjelaskan, terdapat sebelas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah diusulkan Pemkab Sukabumi, Bampemperda, serta perangkat daerah pengusul untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (perda) di tahun 2024 mendatang.

Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Kades, Sekda Imbau Jaga Kordinasi dan SinergitasBupati Sukabumi Terima Kunjungan PT Total HR Indonesia

“11 Raperda itu telah dilakukan pengkajian oleh Pemkab Sukabumi bersama Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda,” terangnya. 

Disampaikannya, kesebelas usulan Raperda ini pun telah disepakati bersama antara Pemkab Sukabumi, Bampemperda dan perangkat daerah pengusul Raperda. Diketahui juga, dari sebelas Raperda ini pun tak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan RPJMD. 

“Maka dari itu, Bampemperda DPRD Kabupaten Sukabumi telah sepakat untuk menyetujui sebelas Raperda ini untuk ditetapkan kedalam Perda tahun 2024 dan akan dibahas oleh DPRD dan Pemkab Sukabumi,” jelasnya. 

Hasil pembahasan tambah Nasrudin, dapat dijadikan dasar untuk penetapan dan kesepakatan rancangan keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten sukabumi tahun 2024.

Sementara itu, dalam Paripurna ini dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati Sukabumi yang diwakili Wakil Bupati Sukabumi dan DPRD tentang Propemperda Tahun 2024. Dilanjutkan dengan penyampaian laporan reses ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 dari masing-masing Fraksi DPRD. (IST/ndi)

0 Komentar