SUKABUMI EKSPRES – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi selama tahun ini menangani 82 kasus kekerasan perempuan dan anak. Angka kasusnya masih terbilang cukup tinggi.
Berdasarkan data, dari jumlah 82 kasus pada Januari hingga akhir November terdapat sebanyak 95 orang korban. Korbannya didominasi anak-anak sebanyak 54 kasus dan kekerasan perempuang 28 kasus.
Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto, mengatakan pada September terjadi kasus tertinggi dengan jumlah 18 kasus.
Baca Juga:RSUD Palabuhanratu Diminta Lebih Prima Beri Layanan Kesehatan pada MasyarakatDua Sepeda Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Raya Geopark Loji
Kemudian Agustus dan Oktober masing-masing 11 kasus, Januari 9 kasus, Februari 6 kasus, Mei dan Juli masing-masing 5 kasus, Maret dan November masing-masing 4 kasus, Juni 3 kasus, dan April 2 kasus.
“Jika melihat dari data yang ada, kasus kekerasan perempuan dan anak yang paling tinggi terjadi pada September,” ujar Hendra kepada wartawan, kemarin (13/12).
Dari total 95 orang korban, pada September terdapat 22 korban. Kemudian pada Agustus dan Oktober 11 korban, Juni 10 korban, Januari 9 korban, November 7 korban, Februari 6 korban, Mei 5 korban, Juli 5 korban, Maret 4 korban, dan April 4 korban. Korbannya terdiri dari 28 perempuan, 32 anak laki-laki, dan 35 anak perempuan.
Hendra mengaku setiap laporan atau pengaduan segera ditindaklanjuti. UPTD PPA juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Unit PPA Polres Sukabumi Kota dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi.
“Selama ini tidak ada kesulitan karena kita kerja tim,” ucapnya.
UPTD PPA melakukan pendampingan pelaporan, pendampingan psikologis, kemudian rujukan-rujukan termasuk visum.
“Alhamdulillah sudah tertangani semua,” pungkasnya. (mg4)