Bagaimana Pandangan Agama Islam Tentang Pernikahan Sesama Jenis

Pernikahan sesama jenis
Pernikahan sesama jenis
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Sedang ramai diperbincangkan soal pernikahan sesama jenis di daerah Cianjur, Jawa Barat.

Bagaimana bisa seluas ini atau viral, diktehauin pernikahan sesama jenis ini, terjadi di Desa Pakuan, Kecatamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, pada 28 November 2023 yang lalu.

Dimana pasangan tersebut dilaporkan pernikahan siri, dilakukan oleh IH alias CH (Mempelai Perempuan) usia 23 tahun dan AD (mempelai laki-laki) usia 25 tahun.

Baca Juga:Mercedes-AMG GT Mobil Sport Paling Berkelas 2023Ford Mustang GT Mobil Sport Legenda Di Amerika

Namun, sebagai orang tua dari mempelai perempuan yang melakukan pernikahan siri itu, merasakan tertipu oleh mempelai laki-laki, lantaran ternyata berkelamin perempuan.

Ungkapan dari orang tua IH atau CH, Dayat (60 tahun) mengakui bahwa telah tertipu dengan ulah AD.

“Kami baru mengetahuinya, sehari setelah menikahkan anak saya,” ujarnya.

Bahkan dirinya mengaku bahwa keluarga baru mengetahui saat mengurus administrasi di KUA, Kecamatan Sukaresmi.

Hingga Dayat, merasa jika dirinya telah dibohongi oleh anak dan menantunya tersebut, apalagi, ketika awalnya saat menantunya datang pertama kali untuk bisa menikahi anaknya.

“Sempat saya usir bersama anak saya, namun ia datang loagi dengan cara membohongi keluarga, sampai-sampai biaya pernikahan pun pinjam sama tetangga disini,” tegasnya.

Kepala Desa Pakuon, Abdullah menambahkan, aparat desa sudah melarang pernikahan tersebut karena tanpa ada identitas. Namun sayangnya di luar itu pihak keluarga dan para saksi tetap melaksanakan pernikahan. “Desa sempat melarang karena yang bernama AY atau AD itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya,” kata Abdullah.

Sehingga Bupati Cianjur, Herman Suherman pun menanggapi terkait adanya kasus pernikahan sesama jenis ini.

Baca Juga:BMW M4 Salah Satu Mobil Sport Paling Canggih 2023Mobil Audi R8 Paling Keren dan Cocok untuk Balapan

“Secara negara pernikahan itu tidak sah, sebab memang tidak dilaksanakan oleh kementerian agama KUA, dan itu nikah siri,” ujar dia.

– Inilah Fakta-fakta Pernikahan Sesama Wanita di Cianjur.

1. Pelaku Mengaku sebagai Pria.
Tidak hanya untuk membohongi pasangannya, namun pelaku juga telah tega untuk membohongi keluarga dari pasangan perempuannya dengan mengaku menjadi pria.

2. Kepergok Warga-Keluarga.
Pelaku diketahui sebagai perempuan setelah warga dan pihak keluarga yang curiga beberapa hari setelah menikah.

Warga dan pihak keluarga pun memastikan identitas dari AD. Setelah itu terungkap jika AD merupakan perempuan.

0 Komentar