SUKABUMI EKSPRES– Pemkab dan Pemkot Sukabumi melakukan pertemuan untuk membahas kerjasama daerah di Hotel Augusta Palabuhanratu, Selasa (19/12).
Dalam kesempatan ini, Pemkab Sukabumi diwakili Sekda Sukabumi, Ade Suryaman. Sementara, Pemkot Sukabumi diwakili Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada beserta jajaran
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menjelaskan, pembahasan kerjasama daerah bertujuan untuk mencapai sinergi antar Pemda Kabupaten dan Kota dalam mengatasi kesenjangan antar wilayah melalui perencanaan pembangunan dan implementasi pengembangan wilayah yang sinergis dan selaras.
Baca Juga:Kuasa Hukum Korban Dugaan Perundungan Laporkan 8 OrangTNGHS Tutup Sementara Jalur Pendakian ke Gunung Salak
“Kerjasama ini merupakan kewajiban antara kabupaten/kota yang berdekatan seperti di kita, oleh karena itu kita tindaklanjuti kerjasamanya,” jelasnya.Â
Ade memaparkan, terdapat beberapa program prioritas yang akan dikolaborasikan dari kedua Pemda, satu diantaranya pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF). Sebab volume Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) di Kota Sukabumi sudah tidak efektif.
“Mungkin saja sewaktu-waktu pembuangan sampah yang dari kota bisa ditarik ke kabupaten, karena wilayah kota TPA nya sudah penuh,” terangnya.Â
Ade menargetkan pembangunan RDF di wilayah Kabupaten Sukabumi bisa rampung ditahun 2024 mendatang.
“Dengan selesai nya pembangunan RDF di wilayah Kab. Sukabumi maka persampahan ini akan kita kerjasamakan dengan pemda kota,” pungkasnya.Â
Ditempat yang sama, Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, mengaku bersyukur atas kerjasama yang sudah berjalan selama lima tahun silam dengan Pemda Kabupaten.
Tentu dengan kerjasama tersebut akan mempermudah pencapaian suatu program.
“Jadi kedepan mungkin kita mengusung temanya yaitu Sukabumi Raya. Jadi konteks dari tema tersebut intinya tidak ada pemisah antara pemerintahan kota dan kabupaten,” tukasnya.