RPJPD Harus Wujudkan Kota Sukabumi Sejahtera

RPJPD Harus Wujudkan Kota Sukabumi Sejahtera
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi 2025-2045 di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, kemarin (20/12).

Penyusunan RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045 merupakan upaya untuk mewujudkan visi Kota Sukabumi yang sejahtera, berdaya saing, dan berbudaya.

“RPJPD ini akan menjadi landasan bagi pembangunan Kota Sukabumi dalam jangka panjang. Oleh karena itu perlu melibatkan berbagai pihak dalam penyusunannya. Ada beberapa hal yang dapat kita jadikan pedoman dalam penyusunannya,” kata Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, kemarin.

Baca Juga:Pengungsi Mulai Tak Betah Tinggal di TendaMasyarakat Limusnunggal Ajukan Penambahan Posyandu

Pedoman-pedoman tersebut sejalan dengan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah seperti peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, adanya kesempatan kerja, pertumbuhan lapangan usaha, peningkatan daya saing daerah, dan inklusivitas layanan publik.

“Kota Sukabumi menghadapi enam tantangan yang harus diselesaikan melalui kolaborasi dan keseriusan dari berbagai pihak. Perekonomian dan ketimpangan, pembangunan berkelanjutan, bonus demografi, sosial budaya, digitalisasi dan teknologi informasi, serta tata kelola pemerintahan,” lanjutnya.

Namun semua tantangan itu dapat dituntaskan melalui beberapa strategi.

“Kita harus tetap meningkatkan kondisi perekonomian serta melakukan upaya-upaya untuk pemerataan pembangunan. Pembangunan yang dilakukan jangan sampai membuat kerusakan lingkungan kita sendiri. Memanfaatkan bonus demografi dengan baik agar dapat berdampak positif bagi pembangunan Kota Sukabumi,” terangnya.

Tantangan ke depan berkaitan dengan capaian yang telah diraih Pemerintah Kota Sukabumi seperti penurunan angka kemiskinan dari 8,83 persen menjadi 8,35 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2023 sebesar 76,32.

“Dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan inklusif juga kita harus memperhatikan tren produksi padi dan beras kita akan semakin jauh menurun seiring dengan menurunnya luas lahan sawah. Menurunnya luas lahan pertanian berdampak pada produksi beras yang hanya 15 persen dari kebutuhan konsumsi beras,” tukasnya.

Pada 2045 diperkirakan kebutuhan konsumsi beras sebesar 39,13 ribu ton per tahun. Hal ini mengalami peningkatan signifikan dari konsumsi beras di tahun 2025 yang diperkirakan sebesar 31,98 ribu ton.

Kusmana berharap forum konsultasi publik ini dapat menjadi momentum untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik bagi Kota Sukabumi. Ia juga mengajak seluruh pihak agar penyusunan RPJPD 2025-2045 benar-benar memperhatikan data-data yang valid.

0 Komentar