SUKABUMI EKSPRES– Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kota Sukabumi bersama-sama memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong di kawasan Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi, kemarin (21/12). Barang bukti tersebut merupakan hasil selama operasi kurun lima bulan terakhir.
“Kami mengamankan sebanyak 6.170 botol miras dan 707 knalpot brong selama digelar operasi selama lima bulan terakhir,” ujar Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Tahir Muhiddin kepada wartawan, kemarin (21/12).
Tahir menjelaskan, ribuan botol mihol tersebut diamankan dari beberapa oknum penjual jamu yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Baca Juga:Ratusan Personel Dikerahkan Amankan NataruJelang Debat Perdana Cawapres, AMIN Gaungkan Perjuangan Pemerataan Ekonomi
“Kebanyakan dari penjual jamu. Namun setelah kita razia, ternyata tidak sesuai dengan perizinannya sehingga kita tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” bebernya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menambahkan, kegiatan razia yang dilakukan Polres Sukabumi Kota merupakan upaya cipta kondisi dalam rangka menciptakan kondusivitas kamtibmas, terutama saat ini menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
“Alhamdulillah, saat ini kami bersama unsur Forkopimda telah memusnahkan ribuan botol miras. Kami tentu berharap, perayaan Nataru di Kota Sukabumi khususnya bisa berjalan kondusif,” pungkasnya. (mg4)