SUKABUMI EKSPRES– Hari ini tanggal 22 Desember, bangsa Indonesia memperingati hari Ibu. Peringatan hari Ibu di Indonesia berbeda denganperayaan Mother’s Day seperti di negara lain. Perbedaant ersebut diantaranya terletak pada waktu peringatannya.
Sejarah mencatat peringatan Hari Ibu di Indonesia merupakan tonggak perjuangan kaum perempuan untuk terlibat dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan dan pergerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa sebagai sumber daya dalam pembangunan dan berbagai sektor seperti pendidikan, sosial dan politik.
Tepat hari ini pula Indonesia 53 hari lagi akan menggelar pesta demokrasi, pemilu tahun 2024. Pemilu sebagai saranaperwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan pemerintahan yang demokratis.
Baca Juga:Niat Memancing Ikan, Warga Ciemas Tewas Karena Tenggelam di SungaiKetersediaan Pangan di Sukabumi Jelang Nataru Aman dan Stabil
Pemerintahan yang dihasilkan dari Pemilu diharapkan mampu menghasilkan pemerintahan yang mendapat legitimasi yang kuat dan dipercaya.
Pemilu pun menjadi tonggak tegaknya demokrasi, dimana rakyat secara langsung terlibat aktif dalam menentukan arah dan kebijakan politik negara untuk satu periode pemerintahan ke depan.
Ciri sebuah negara demokratis dilihat dari seberapa besar negara melibatkan masyarakat dalam perencanaan maupun pelaksanaan pemilihan umum.
Hal ini disebabkan karena partisipasi politik masyarakat merupakan aspek penting dalam sebuah tatanan negara demokrasi, baik masyarakat terlibat aktif sebagai peserta pemilu, penyelenggara pemilu ataupun hanya sebagai pemilih.
Perempuan memegang peranan penting dalam menyukseskan pesta demokrasi pada 2024 mendatang.
Baik sebagai Peserta pemilu (calon legislator), penyelenggara ataupun sebagai pemilih. Tercatat di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)yang telah ditetapkan oleh KPU RI jumlah pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 lebih banyak dibanding dengan laki-laki sebanyak 102.218.503 pemilih.
Dengan angka pemilih yang besar ini harusnya perempuan menjadi elemen penting dalam demokrasi di Indonesia.
Namun faktanya, banyak rintangan ketika perempuan berpartisipasi aktif dalam pemilu salah satunya keterbatasan dalam akses dan representasi (keterwakilan).
Baca Juga:Peningkatan Layanan Publik di Tingkat Kecamatan Harus DitingkatkanDelapan Unit Truk Pengangkut Pasir Besi Diamankan Polres Sukabumi
Pemikiran dan pandangan perempuan seringkali tidak dipertimbangkan dengan serius dalam proses pengambilan keputusan politik. Problem muncul sejak mereka menggagas ide atau sebuah gagasan tak mendapat respon dari pengambil kebijakan.
Dimana terdapat kesenjangan dari penggagas ide dan penerima ide.
Kesenjangan ini yang membuat perempuan apatis terhadap pemilu dan politik, dan ini pula yang membuat perempuan lebih tidak aksesibel.