SUKABUMI EKSPRES – Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Sukabumi selama 2023 mencapai Rp69,6 miliar. Penerimaannya cenderung meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Andang Cahyandi, mengatakan kurun tiga tahun terakhir penerimaan pajak daerah terus mengalami peningkatan. Rata-rata penaikannya mencapai sekitar Rp20 miliar.
“Tahun 2023, realisasi penerimaan pajak daerah meningkat sekitar Rp2 miliar dibanding tahun 2022,” kata Andang pada acara penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan PT PLN dan Bank BJB di Balai Kota, belum lama ini.
Baca Juga:Volume Sampah Meningkat Pascalibur NataruBPBD Kota Sukabumi Punya Alat Deteksi Gempa Bumi
Peningkatan penerimaan pajak daerah, kata Andang, tak terlepas andil pihak Bank BJB yang berkolaborasi dengan BPKPD. Di antaranya dalam pengelolaan aplikasi yang mendukung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
Andang pun menambahkan bahwa peningkatan PAD akan terus dilakukan. Penandatanganan kerja sama yang dilakukan kali ini merupakan salah satu upaya untuk memperluas basis data dalam rangka mewujudkan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah.
“Terutama beberapa aplikasi kita untuk peningkatan PAD dan ETPD. Upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah dalam bentuk pertukaran data yang berkualitas dan berdampak pada perluasan basis data guna tercapainya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah,” pungkasnya. (ist)