SUKABUMI EKSPRES– Polres Sukabumi Kota menerima anggaran sebesar Rp83.845.470.000 untuk mendukung pelaksanaan tugas pada tahun ini. Kepastian itu menyusul disahkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tingkat Polda dan Polres pada 27 November 2023.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan, selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) di lingkungan Polres Sukabumi Kota, dia mengimbau jajarannya untuk mengelola anggaran dengan baik. Sehingga, bisa mendukung terhadap pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kita laksanakan anggaran itu untuk pelaksanaan tugas, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ari kepada wartawan, Kamis (4/1).
Baca Juga:Lawan Stunting dengan Kampung KBSeorang Remaja jadi Tersangka Kepemilikan Sajam Ilegal
Ari mengingatkan seluruh pejabat utama dan Kapolsek untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan melakukan praktek KKN yang dapat merugikan negara.
“Saya tegaskan janga sampai melakukan praktek KKN yang menguntungkan diri sendiri,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran, para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek menyosialisasikan kembali DIPA kepada seluruh anggota dan harus menggunakan anggaran tersebut sebagaimana mestinya.
“Saya berharap selalu menjaga kinerja, baik internal maupun eksternal melalui pelaksanan tugas yang humanis, jujur, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (Mg4)