Polisi Amankan Puluhan Remaja, Kedapatan Konsumsi Miras

Polisi Amankan Puluhan Remaja, Kedapatan Konsumsi Miras
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRESPolres Sukabumi Kota beserta petugas gabungan mengamankan puluhan remaja pada patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu (6/1).

Mereka yang berjumlah 24 orang itu kedapatan sedang nongkrong sambil minum minuman keras di wilayah hukum Polsek Cikole.

“Jadi ketika kami dari Polres Sukabumi Kota, Polsek Cikole, dan Koramil Cikole melaksanakan patroli KRYD, kami menemukan ada sekelompok pemuda yang sedang meminum miras di belakang Capitol,” ujar Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Suleman, kepada wartawan, Sabtu (6/1).

Baca Juga:Pol Airud Klaim Hiu Tutul Terdampar di Pantai Palabuhanratu, HoakPj Wali Kota Sukabumi Ajak Kemenag Tingkatkan Spirit Pelayanan

Petugas gabungan juga mengamankan sebanyak 13 unit kendaraan sepeda motor yang sebagiannya menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Bahkan, hasil dari pemeriksaan sementara, puluhan pemuda ini merupakan pelajar SMA.

“Untuk 24 pemuda dan sepeda motor itu kami amankan. Kami bawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan. Untuk barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yaitu tiga botol miras berbagai merk,” ungkapnya.

Polisi bakal melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila hanya pelanggaran peraturan daerah (Perda), maka akan mengembalikan para pemuda tersebut kepada orangtua mereka. (mg4)

0 Komentar