SUKABUMI EKSPRES – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menghadiri acara Dialog Multipihak bertema Peningkatan Akuntabitas Sosial Pelayanan Publik di Kabupaten Sukabumi. Acara ini berlangsung di Hotel Pangrango Sukabumi, Rabu, (10/1)
Dewan Daerah Fitra Jawa Barat, Asep Deni mengatakan bahwa pembahasan dalam acara ini sesuai amanat Permendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, ada 3 SPM meliputi Kesehatan sub sektor pelayanan Ibu Hamil,Ā pendidikan sub sektor pelayanan pendidikan dasar dan pelayanan adminduk.
Sementara Ade Suryaman menyampaikan bahwa penerapan dan pencapaian standar pelayanan minimalĀ di Lingkungan Pemkab Sukabumi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah melaksanakan, memprioritaskan dan menjamin pendanaan pelaksanaan Standar pelayanan minimal
Baca Juga:Pemkab Terima Bantuan Teknis RDTR dari Kementrian ATR/BPNBencana Landa Sejumlah Kecamatan
“Kami mengapresiasi kepada Fitra yang sudah mengadakan survey lapangan diĀ Cipeteuy, Pulosari dan KalapanunggalĀ tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari paparan tadi hasilnya sangat bagus untuk ditindak lanjuti” jelasnya
Sesuai Permendagri Nomor 59 tahun 2021, lanjut Ade, pemerintah daerah terus berikhtiar melakukan pemenuhan layanan bidang Kesehatan, Pendidikan dan Pelayanan Adminduk dan senantiasa berusaha meningkatkan mutu dan akses layanan bagi seluruh masyarakatĀ
Acara ini diwarnai dengan penyerahan Laporan Citizen Report Card (CRC) dan Policy Brief terkait Layanan Kesehatan Ibu Hamil, Layanan Pendidikan Dasar dan Layanan Adminduk hasil praktek Akuntabilitas Sosial Penilaian Pelayanan Publik yang dilakukan Komunitas Warga Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan, Komunitas Warga Desa Pulosari Kecamatan Kalapanunggal dan Koalisi Civil Society Organization (CSO) Sukabumi yang diserahkan oleh Fitra Jawa Barat dan diterima oleh Sekda Sukabumi, Ade Suryaman (IST)