SUKABUMI EKSPRES – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi kembali aktif. Beroperasinya kembali MPP yang sekarang berlokasi di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu pun diapresiasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.
“Alhamdulilah, layanan MPP akan kembali beroperasi. Sekarang lokasinya di kantor DPMPTSP. Sehingga diharapkan nanti pelayanan itu bisa berfungsi dengan baik dan segala kendala yang dialami dalam MPP yang lalu bisa diperbaiki di sini,” kata Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachman, belum lama ini.
Dengan semakin merapat ke pusat kota, kata Abdul, maka pelayanan administrasi berkaitan dengan ketenagakerjaan bisa lebih cepat dan terintegrasi. Hubungannya dengan Disnaker setelah saluran ini tersedia, kata Abdul, akan menempatkan personel untuk memberikan pelayanan di MPP.
Baca Juga:Babak Baru Kasus Mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara Memasuki Sidang PKHasto Minta Kader PDIP Berani Lawan Intimidasi
Terutama pelayanan permohonan pembuatan kartu kuning. Sehingga masyarakat tidak usah jauh-jauh ke kantor Disnaker yang tidak memiliki lahan parkir yang cukup.
“Cukup datang ke kantor DPMPTSP yang terintegrasi dengan jenis pelayanan lain. Dalam waktu dekat telah dibuatkan jadwal untuk menempatkan anggota untuk melayani pembuatan kartu kuning,” ujarnya.
Jumlah pemohon pembuatan kartu kuning rata-rata sebanyak 100 orang per bulan. Namun demikian, selama masa transisi akan dilakukan backup.
“Terpenting mempersiapkan diri ledakan permohonan saat masa kelulusan sekolah karena biasanya pada saat bersamaan, banyak pabrik membuka lowongan pekerjaan,” pungkasnya. (ist)