SUKABUMI EKSPRES – Pemerintah Kota Sukabumi memfasilitasi pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Suwandi, pegawai Diskominfo Kota Sukabumi, yang meninggal dunia pada 4 Januari 2024.
Penyerahan santunan dilakukan Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji didampingi Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Rahmat Sukandar dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi di kediaman keluarga almarhum, Selasa (16/1).
Kusmana mengatakan, santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk empati pemerintah kepada keluarga almarhum.
Baca Juga:Debat Pilpres 2024, KPU Pastikan tak Ada Perubahan FormatMahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama
“Kami ikut berbela sungkawa dan berharap santunan ini dapat membantu keluarga almarhum,” ujar Kusmana.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, Oki Widya Gandha, mengatakan santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum Suwandi terdiri dari dua yaitu Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dan beasiswa anak-anak almarhum yang masih melanjutkan pendidikan sebesar Rp150 juta.
“Total santunan yang kami berikan sebesar Rp192 juta,” kata Oki.
Oki menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai layanan perlindungan bagi pekerja, salah satunya adalah Jaminan Kematian (JKM). JKM adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris apabila pekerja meninggal dunia.
Keluarga almarhum Suwandi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan atas pemberian santunan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini sangat membantu kami,” kata perwakilan keluarga. (rls)