Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Cenderung Meningkat

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Cenderung Meningkat
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRESKasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Sukabumi relatif cukup meningkat selama 2023. Banyak faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraeni, mengungkapkan hasil kajian dan analisisi, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Salah satunya faktor lingkungan serta dampak buruk media sosial.

“Kalau kasus bullying itu salah satunya faktor lingkungan dari mulai keluarga hingga sekolah. Kemudian kemudahan mengakses media sosial. Itu yang mungkin meningkatkan karena pengaruhnya terhadap anak besar sekali,” kata Ineu, belum lama ini.

Baca Juga:BNNK dan Lapas Nyomplong Wujudkan Lingkungan Bersih NarkobaPemilihan Duta Baca Masuk Babak Final

Upaya mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan DP2KBP3A Kota Sukabumi dengan melakukan sosialisasi kepada para pelajar di berbagai lembaga pendidikan. Dimulai dari jenjang SD hingga SMA.

“Sosialisasi dilaksanakan ke sekolah, masyarakat, dan organisasi wanita. Sekolah dari tingkat SD hingga SMA kita sosialisasikan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.

Data UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, tahun ini jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mengalami peningkatan. Selama periode itu terdapat 90 kasus yang ditangani terdiri dari 33 kekerasan perempuan dan 57 kasus kekerasan anak.

“Adapun korban perempuan sebanyak 33 orang dan anak 70 orang,” kata Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto.

Pada 2023 kasus kejahatan seksual terhadap anak tercatat mencapai 20 kasus dan kasus kekerasan fisik kepada perempuan terhitung sebanyak 18 kasus.

“Terhadap anak paling banyak kasus kejahatan seksual ada sekitar 20 kasus dengan 32 korban. Terkait perempuan paling banyak kasus kekerasan fisik sebanyak 18 kasus,” tegasnya.

UPTD PPA DP2KBP3A menekankan upaya pendampingan dan pemulihan kondisi psikis korban. Selain itu dalam penanganan pihaknya pun bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya seperti Polres Sukabumi dan Dinas Sosial.

Baca Juga:Lembaga Pendidikan Harus Cetak Siswa BerkarakterHarga Cabai Terpantau Turun

“Dalam penanganan kasus kami fokus pada pendampingan psikologis. Kita tidak bekerja sendiri tapi dengan berbagai pihak seperti Polres dan Dinas Sosial,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar