Bawaslu Lantik 191 Petugas PTPS di Kecamatan Cisolok

Bawaslu Lantik 191 Petugas PTPS di Kecamatan Cisolok
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Sebanyak 191 orang masyarakat di 13 Desa di Kecamatan Cisolok dilantik dan dikukuhkan sebagai petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Gedung Kopdit Subur PGRI, Jl. raya Cisolok KM.1 Desa Karang Papak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Minggu (21/01).

Pelantikan dilaksanakan sebagai upaya persiapan Bawaslu Kabupaten Sukabumi menjelang Pemilu 2024 tahun ini, terlebih pada 14 Februari mendatang akan dilaksanakan Pemilihan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden(Cawapres) RI serta Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg).

Dalam kesempatan ini dilaksanakan juga Bimbingan Teknis  Pemilu 2024 kepada ratusan petugas PTPS tersebut. Turut Hadir dalam acara ini Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam, PPK, PKD, Kapolsek Cisolok, Babinsa serta Babinkamtibmas.

Baca Juga:Atap Ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 2 Simpenan AmbrukCuaca Ekstrim, Tebing di Warungkiara Longsor Timpa Satu Rumah Warga

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, tadinya rencana ini akan dilaksanakan tanggal 22 Januari. Namun sesuai arahan Bawaslu Kabupaten Sukabumi hari ini harus digelar,” ujar Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cisolok, Saiful Anwar

Saeful menjelaskan, dari sebanyak 202 kebutuhan PTPS yang berhasil lolos seleksi hanya 191 orang. Dengan harapan mereka yang lolos dan sudah dilantik bisa bekerja secara maksimal.

“Sesuai seleksi administrasi dan wawancara yang lolos itu ada 191 orang. Harapan saya para petugas PTPS ini bisa bekerja secara maksimal sesuai dengan peran fungsinya,” katanya. (mg3)

0 Komentar