Cinta Ditolak, Otot Bertindak

Cinta Ditolak, Otot Bertindak
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Seorang pemuda berinisial B (23) diamankan anggota Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota. Pasalnya, pemuda tersebut mengancam hingga merusak rumah warga didiuga dipicu cintanya ditolak pujaan hatinya.

Berdasarkan informasi, peristiwa perusakan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu (24/1). Diketahui pelaku B datang bersama ketiga temannya menggunakan dua sepeda motor ke rumah korban di Kampung Cipanengah Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi.

Kapolsek Lembursitu Iptu Agus Suherman mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Lembursitu. Aksi pelaku diduga karena kecewa cintanya ditolak.

Baca Juga:Pemkab Tunggu Hasil Kajian BMKGMensos Minta Tenda Pengungsian Ditambah

“Ada satu orang yang kami amankan. Intinya cinta ditolak. Perempuannya nggak mau jadi kekasihnya,” kata Agus kepada wartawan, kemarin (25/1).

Setiba di rumah korban, B berteriak agar pintu rumah dibuka. Dia memaksa ingin bertemu dengan seorang perempuan berinisial S. Karena tak digubris, akhirnya dia menendang pintu, merusak kaca jendela, dan memaksa masuk ke dalam rumah.

“Teriak-teriak minta dibukain pintu sambil menendang pintu. Setelah itu merusak kaca jendela sampai pecah. Masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah ada kakaknya perempuan dan ada bapaknya,” ujarnya.

B sempat mengancam penghuni rumah menggunakan senjata tajam.

“Dihalang-halangi sampai mengacungkan samurai. Buat nakut-nakuti saja,” tuturnya.

B lantas memukul kakak S menggunakan tangan kosong. Penghuni rumah pun berteriak hingga akhirnya mereka melarikan diri.

“Dia memukul pakai tangan kosong ke muka kakaknya. Teriak-teriak. Temannya pulang dan yang tiga orang (temannya) tidak melakukan apa-apa,” ucapnya.

Selang beberapa menit kemudian, satu orang terduga pelaku kembali ke wilayah rumah korban lantaran telepon selulernya tertinggal. Saat itulah pelaku tertangkap.

“Satu orang balik lagi karena handphone-nya jatuh. Akhirnya tertangkap. Nah dari situ ketahuan peran pelaku A, B, dan C. Yang lain hanya mengantar saja. Masih dijadikan saksi,” katanya.

Baca Juga:Kader PKK Harus Bisa BerinovasiCibeureum Bersiap jadi Pusat Pemerintahan

Anggota Polsek Lembursitu kemudian mendatangi lokasi kejadian. Lalu memeriksa saksi-saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sebilah samurai.

“Saat ini masih penyidikan. Kita sangkakan UU Darurat No 12/1951 Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 406 ayat(1),” pungkasnya. (ist)

0 Komentar