KRYD Tekan Penggunaan Knalpot Brong

KRYD Tekan Penggunaan Knalpot Brong
Anggota Polres Sukabumi Kota menindak para pengendara yang menggunakan sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Satlantas Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (10/2) malam. Sasarannya, kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi alias knalpot brong.

KRYD difokuskan di ruas Jalan Lingkar Selatan atayu tepatnya di depan Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi. Berdasarkan data yang dihimpun, polisi berhasil mengamankan kurang lebih 25 kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spek.

KBO Satlantas Polres Sukabumi Kota, Iptu Ade Hidayat, mengatakan tujuan KRYD ini dilakukan untuk mengurangi dampak kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Baca Juga:Dishub Gencarkan Patroli Parkir LiarPolres Sukabumi Kota Pastikan Keamanan Perayaan Imlek

Selain melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong, sekaligus juga mengantisipasi kegiatan balapan liar dan gerombolan bermotor yang mungkin ada di seputaran Jalan Lingkar Selatan.

“Jadi selain penindakan pelanggaran terkait knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kami juga mengantisipasi kegiatan balap liar dan gerombolan bermotor,” ungkapnya.

Ade mengimbau masyarakat agar tidak banyak berkeliaran saat malam. Terkecuali ada urusan penting dan mendesak.

“Kami juga berharap kepada para orangtua meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka agar tidak keluyuran di malam hari,” pungkasnya. (mg4)

0 Komentar