SUKABUMI EKSPRES– Oknum pimpinan pondok pesantren di Desa Sukamukti Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi ditangkap anggota Satrekrim Polres Sukabumi. Diduga, oknum pimpinan ponpes itu mencabuli santriwatinya.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan terjadinya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan ponpes.
“Pelakunya itu diduga oknum ustaz yang merupakan pimpinan pondok pesantren. Sudah kami amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ali kepada wartawan dikonfirmasi, Jumat (9/2).
Baca Juga:KPU Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke Semua KecamatanPelajar SMP Tewas Usai Berduel
Hasil pemeriksaan pelaku, kata Ali, laporan tersebut mengarah terjadinya dugaan pencabulan. Pelaku pun mengakui korban merupakan santriwati yang mondok di pesantrennya.
“Kami juga sudah meminta keterangan pihak pelapor yaitu ibu kandung korban, lima orang korban, serta dua orang saksi, termasuk pelaku,” tegasnya.
Penuturan pelaku dan saksi, jumlah korban dugaan pencabulan sebanyak lima orang. Kelimanya merupakan santriwati di pondok pesantren tersebut. “Kami masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dan alat bukti,” pungkasnya. (ist)