Polisi Ringkus Spesialis Pembobol Minimarket

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo didampingi Kasatreskrim AKP Ali Jupri memperlihatkan berbagai barang bukt
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo didampingi Kasatreskrim AKP Ali Jupri memperlihatkan berbagai barang bukti dari tersangka spesialis pembobol minimarket.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Komplotan spesialis pembobol minimarket diringkus jajaran Satreskrim Polres Sukabumi. Dalam aksinya, mereka biasanya terlebih dulu menjebol dinding tembok.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengatakan, terdapat tiga orang pelaku yang diringkus. Mereka adalah RR yang merupakan otak sekaligus berperan menjebol dinding tembok ataupun plafon minimarket incarannya.

Kemudian dua pelaku lainnya H dan G. Sedangkan satu pelaku lainnya, SF, berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:Segera Gelar Operasi Pasar!Jajaran BNNK Sukabumi Donorkan Darah

“Mereka spesialis pembobol minimarket. Ada tiga TKP di wilyah Kabupaten Sukabumi yang jadi sasaran mereka. Modusnya mereka menjebol dinding tembok kemudian mengambil barang-barang,” ujar Tony kepada wartawan, Kamis (22/2).

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menambahkan, tertangkapnya para pelaku setelah mereka gagal menjebol sebuah minimarket karena keburu datang anggota polisi. Selama ini para pelaku sudah menjadi incaran polisi

“Saat itu mereka sedang beraksi. Kita langsung melakukan penggerebekan minimarket tersebut. Namun mereka lebih lincah. Mereka melihat lampu kendaraan karena di kampung tersebut jarang kendaraan lewat. Mereka curiga dan melarikan diri,” jelasnya.

Polisi langsung mengejar. Hingga akhirnya para pelaku tertangkap. Ali mengungkapkan para pelaku merupakan residivis pada kasus yang sama Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun.

“Kalau untuk barang yang mereka ambil berupa rokok dan susu. Ada juga telepon seluler yang mereka ambil,” pungkasnya. (mg3)

0 Komentar