Jusuf Kalla Sindir Pihak yang Khawatir Hak Angket Kecurangan Pilpres Bergulir

Jusuf Kalla
Wakil Presiden periode 2004–2009 dan periode 2014–2019 Muhammad Jusuf Kalla saat menjadi pembicara kunci dalam dialog di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (14/10/2023).
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES— Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) menyindir pihak-pihak yang merasa keberatan dengan penggunaan hak angket untuk menguak dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

“Jalani saja, tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi. Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya,” kata JK kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).

Menurutnya, penggunaan hak angket itu baik untuk meluruskan kecurigaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilpres.

Baca Juga:Hasan Nasbi: Anies Pintar, Ganjar Pengetahuannya Lokal SekaliMasyarakat Desa Mekarsari Ciemas, Retakan Tanah Kembali Terjadi

“Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan,” ujar JK.

Sebelumnya, calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.

Diketahui, partai pengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar di Jakarta, pekan lalu. (*)

0 Komentar