Dishub Ajukan Pemasangan 200 Unit PJU

Dinas Perhubungan Kota Sukabumi
Dinas Perhubungan Kota Sukabumi rutin melakukan pemeliharaan PJU yang rusak di sejumlah titik. Untuk tahun depan, Dishub sudah mengajukan penambahan pemasangan PJU baru.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mengajukan pemasangan 200 unit penerangan jalan umum (PJU) pada 2025. Jumlah ajuan tersebut merupakan hasil usulan dari setiap kelurahan.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani, mengatakan pengajuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi untuk meningkatkan kualitas infrastruktur kota.

“Tahun ini tidak ada pengadaan PJU baru. Baru tahun depan kami mengajukan sebanyak 200 unit PJU,” kata Imran kepada wartawan, Sel (5/3).

Baca Juga:Jumlah Pegawai Terus BerkurangPDIP dan PKS Berpeluang Oposisi, Pengamat : Sulit Bersatu

Namun, kata Imran, Dishub akan mengevaluasi setiap pengajuan yang diterima. Termasuk lokasi yang diajukan, kebutuhan masyarakat setempat, serta anggaran yang tersedia.

“Dalam hal ini kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa pengajuan ini dapat terealisasi dengan baik,” ucapnya.

Keberadaan PJU sangat penting untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan warga, terutama saat malam.

“Kami juga secara rutin melakukan pemeliharaan,” tuturnya.

Dengan penambahan unit PJU baru, maka diharapkan akan meningkatkan kualitas penerangan di jalan umum di Kota Sukabumi.

Sehingga, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga sebagai pengguna jalan. 

“Kami mengajak seluruh masyarakat bisa menjaga dan merawat fasilitas umum salah satunya PJU untuk kebaikan bersama,” tukasnya. (mg4)

0 Komentar