Baznas Kelola Zakat Rp6,6 Miliar Selama 2023

Miftah Amir Ketua Baznas Kota Sukabumi
Miftah Amir Ketua Baznas Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Badan Amil Zakat dan Sedekah (Baznas) Kota Sukabumi mengelola zakat mal, zakat fitrah, dan infak selama 2023 sebesar Rp6.656.646.750.

Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir, menerangkan dibandingkan 2022, besaran jumlah zakat dan infak yang dikelola Baznas selama 2023 cenderung turun.

Dia menyebut, zakat mal yang dikelola pada tahun 2023 sebesar Rp3.230.347.004 atau turun 1.07 persen dibandingkan tahun 2022. Sedangkan untuk zakat fitrah menurun sekitar 21 persen dengan perolehan pada tahun 2023 sebesar Rp2.049.891.750.

Baca Juga:Duta Baca Kota Sukabumi Gulirkan Dua Program LiterasiKinerja ASN jangan Kendur Selama Ramadan

“Berdasarkan data perbandingan tahun ke tahun, hanya infak yang perolehannya naik sebesar 30,5 persen dengan total dana yang dikelola Rp1.427.768.453,” kata Miftah dikutip dari portal.sukabumikota.go.id.

Miftah menjelaskan, dana yang dikelola Baznas tahun lalu disalurkan kepada 41.718 orang mustahik dengan nilai penyaluran sebesar Rp5.757.054.181.

Adapun penyaluran disalurkan sesuai dengan ketentuan pembagian zakat kepada asnaf, undang–undang, dan Peraturan Baznas. (ist)

0 Komentar