Target Penerimaan Retribusi Parkir Rp1,5 Miliar

Ruas Jalan Ahmad Yani masih menjadi potensi andalan bagi Dinas Perhubungan Kota Sukabumi mencapai target
Ruas Jalan Ahmad Yani masih menjadi potensi andalan bagi Dinas Perhubungan Kota Sukabumi mencapai target peneriman retribusi parkir.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Penerimaan retribusi parkir tahun ini ditargetkan UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi sebesar Rp1.530.900.000. Dirata-ratakan, setiap bulan UPT Parkir harus bisa merealisasikan penerimaan sebesar Rp127.575.000.

“Sejauh ini target tersebut bisa kami capai. Setiap bulan kami bisa mendapatkan penerimaan retribusi parkir sebesar Rp127.575.000,” kata  Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Gatot Setiawan, kepada wartawan, Rabu (20/3). Gatot optimistis realisasi pendapatan bisa melebihi dari target yang telah ditetapkan. Pasalnya, UPT Parkir saat ini mengelola 26 titik kantong parkir yang ada di Kota Sukabumi dengan jumlah juru parkir kurang lebih sekitar 300 orang. “Salah satu titik lokasi parkir yang menjadi andalan berada di ruas Jalan Ahmad Yani. Kami akan terus berupaya melakukan pemantauan sehingga retribusi parkir dapat tercapai sesuai dengan target,” ucapnya.

Dishub Kota Sukabumi akan meningkatkan pengawasan parkir dan mengimbau kepada pengendara agar parkir di lokasi yang sudah ditetapkan. Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil signifikan.“Tentunya harus ada petugas di lapangan untuk mengawasi kegiatan parkir. Semoga dengan upaya yang kami lakukan target retribusi parkir bisa teecapai pada tahun ini,” pungkasnya. (mg4)

0 Komentar