Resmi Menangkan Pemilu, Prabowo Ucapkan Terima Kasih Kepada KPU

Calon Presiden RI Prabowo Subianto saat memberikan pidato kemenangan di depan rumahnya
Calon Presiden RI Prabowo Subianto saat memberikan pidato kemenangan di depan rumahnya kawasan Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024)
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Calon Presiden RI Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dari mulai Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap sukses menggelar ajang pesta demokrasi tahun ini.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan seluruh jajarannya di tingkat KPU Provinsi, KPU Kabupaten, PPK, KPPS, seluruh PPLN di 128 negara,” kata Prabowo saat menyampaikan pidato kemenangan di kediamannya kawasan Kartanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu.

Menurut Prabowo, pemilu di Indonesia merupakan salah satu ajang pemilu yang terbesar di dunia. Dia pun kerap mendapat ucapan selamat kepada banyak kepala negara atas kesuksesan pemerintah menyelenggarakan ajang besar tersebut.

Baca Juga:Muhibbah Ramadan Ketiga Digelar di Masjid Azzamzami GegerbitungPemkab Sukabumi Miliki Enam Prioritas Pembangunan Daerah di Tahun 2025

Tidak hanya itu, dia juga mengapresiasi jajaran TNI dan Polri lantaran sudah memastikan pemilih tahun ini berjalan aman dan tentram.

Dengan terpilihnya dirinya dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI, dia yakin seluruh kelompok masyarakat akan bersatu dan menjunjung tinggi kemakmuran bersama.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.

Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.

Sebelumnya, KPU RI menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional untuk 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mulai Rabu (28/2) hingga Senin (18/3).

0 Komentar