SUKABUMI EKSPRES– Pemerintah Kota Pemkot Sukabumi melaksanakan patroli simpatik Ramadan, Selasa (26/3).
Dipimpin langsung Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, tim patroli yang dikoordinasikan Satpol PP itu menyusuri sejumlah titik untuk memantau kondisi di lapangan selama berjalannya Ramadan.
Wilayah yang jadi fokus monitoring di antaranya ruas Jalan Kapten Harun Kabir. Di lokasi ini terdapat kegiatan usaha yang difasilitasi selama Ramadan.
Baca Juga:Sebanyak 3.525 KPM Terima Bantuan dari BapanasAHY Bilang Demokrat Bisa Hancur Lebur Jika Masih di Koalisi Perubahan
Pada kesempatan itu, Kusmana mengimbau para pedagang tertib agar masyarakat pengguna jalan tetap nyaman dan lalu lintas tetap berjalan.
“Namun nanti akan ditertibkan dan dibersihkan setelah Ramadan. Yang penting, jalan dan lalu lintas tetap tertib,” ujar Kusmana kepada wartawan, Selasa (26/3).
Meskipun kegiatan usaha di ruas Jalan Kapten Harun Kabir itu dilarang, tetapi selama Ramadan pemerintah daerah memberikan keringanan.
Mereka diperbolehkan berjualan hingga 15 hari sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Kami berikan izin batasnya sampai malam takbir. Nanti juga akan dibongkar dan kembali seperti semula,” ungkapnya.
Saat melakukan patroli, ditemukan beberapa warung makan yang buka dengan alasan menyediakan makanan secara take away untuk yang tidak menunaikan ibadah puasa.
Namun, Kusmana menegaskan bahwa sesuai surat edaran, warung makan itu baru boleh buka pada pukul 16.00 WI WIB selama Ramadan.
“Jadi dalam SE tersebut kegiatan usaha di sektor kuliner seperti restoran atau warung nasi, diperbolehkan untuk berjualan mulai pukul 16.00 WIB. Kemudian untuk hiburan malam seperti karaoke, diskotik, dan biliard harus tutup selama bulan Ramadan,” pungkasnya. (mg4)