SUKABUMI EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi dalam waktu dekat akan melaksanakan ramp check atau inspeksi keselamatan terhadap armada bus di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi.
Upaya itu dilakukan mengingat sebentar lagi memasuki arus mudik Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Sukabumi, Endro, menerangkan sebelum melaksanakan ramp check, terlebih dulu akan dilakukan pemeriksaan terhadap PO bus.
Baca Juga:Pemkot Sukabumi Pastikan Pasokan dan Harga Pangan AmanLobby Balai Kota Simbol Keterbukaan dan Modernisasi
Tujuannya meninjau kesiapan mereka melayani arus mudik dan balik selama Lebaran.
“Kegiatan ramp check akan dilaksanakan pada H–7 serta H+7 Idul Fitri. Teknisnya dengan melakukan pemeriksaan terhadap tiga hal yaitu unsur administrasi seperti kelengkapan surat kendaraan, unsur teknis utama yang di antaranya meliputi sistem pengereman dan penerangan, kemudian unsur teknis penunjang seperti memiliki kaca spion, klakson dan alat pemadam api ringan,” kata Endro, Senin (1/4).
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya suatu kekurangan pada kendaraan, maka Dishub akan berkoordinasi dengan pihak terminal agar kendaraan tidak diberangkatkan sebelum melakukan perbaikan.
“Jika kendaraan ditemukan tidak layak seperti adanya kebocoran rem, maka kita akan laporkan kepada pihak terminal untuk tidak memberangkatkan kendaraan ini sebelum dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Sejauh ini PO bus yang beroperasi di Kota Sukabumi secara umum telah tertib aturan dengan memenuhi ketentuan yang disyaratkan.
“Sanksinya berada di bawah kewenangan Terminal Tipe A. Tapi secara umum biasanya PO bus taat karena bila ada kekurangan mereka akan cepat memperbaiki,” pungkasnya. (ist)