SUKABUMI EKSPRES– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi melakukan pengujian terhadap beberapa bahan pangan yang dijual di pasar tradisional dan modern.
Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, mengungkapkan bahwa tim penguji yang diturunkan Dinkes menemukan adanya satu bahan pangan yang dijual di pasar tradisional memiliki kandungan zat penambah warna melebihi ketentuan.
“Kita temukan ada terasi menggunakan pengawet, pewarna, meskipun tidak terlalu banyak, melewati sedikit dari yang diperbolehkan, tetap kita lakukan pembinaan agar pedagang tidak menjualnya lagi,” jelas Reni, belum lama ini.
Baca Juga:Meraih Kemenangan di Bulan RamadhanSembilan Hikmah Puasa Ramadhan
Karena pengujian ini bersifat pembinaan, maka kepada pedagang diingatkan untuk tidak menjual bahan pangan tersebut.
Sedangkan di pasar modern, tim Dinkes mengeluarkan imbauan kepada pengelola agar tidak memajang pangan atau bahan pangan yang hampir habis masa kadaluarsanya.
“Tujuannya adalah kita ingin memastikan bahan pangan yang disediakan pelaku ekonomi aman dikonsumsi, karena kita tahu ada peningkatan belanja dan konsumsi menjelang Idul Fitri,” pungkasnya. (ist)