SUKABUMI EKSPRES – Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) di Sekretariat lembaga tersebut di Gedung UPP Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (15/04).
Rakor ini dilaksanakan karena tak adanya kegiatan dari Saber Pungli, selain itu untuk menindak lanjuti perintah dari UPP Provinsi Jawa Barat.
“Kita baru selesai Rakor dari pokja penindakan saber pungli, pencegahan, intelegent penindakan. Kemudian berkordinasi dengan intansi samping seperti inspektorat, Pariwisata, Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini untuk menindak lanjuti perintah dari UPP Provinsi Jabar,” terang Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Rizka Fadhila, Selasa (16/4/24).
Baca Juga:Rumah Nanang di Gegerbitung Ludes TerbakarBadan Geologi Teliti Potensi Gempa di PKW Sukabumi
“Bahwa tak ada kegiatan Saber Pungli di wilayah Provinsi Jabar, selanjutnya kita akan melakukan penindakan yang berkaitan dengan aktivitas pungli, sasarannya baik itu di tempat wisata, pelayanan masyarakat seperti pasar, terminal dan sebagainya,” jelasnya
UPP Saber Pungli Kabupaten Sukabumi selama ini masif melakukan sosialisasi dengan mengundang beberapa pihak, khususnya pengelola parkir di beberapa objek wisata.
“Sebelum lebaran masif melakukan sosialisasi dengan mengundang pengelola parkir, pengusaha hotel dan segala macam yang berkaitan dengan aktivitas penarikan ataupun retribusi jasa parkir dalam menghadapi masa lebaran 2024 ini,” tuturnya
“Tentunya kita akan evaluasi apakah sosialisasi dan himbuan itu udah dilaksanakan dengan adanya kegiatan penindakan yang akan kita laksanakan kedepan,” tandasnya (mg3)