TKD Percepat Pembangunan Daerah

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada (KIRI) menghadiri sosialisasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) di Kantor KPPN Sukabumi, senin (22/4).
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri sosialisasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) di Kantor KPPN Sukabumi, Senin (22/4). Acara ini dihadiri oleh para pejabat dari berbagai instansi terkait.

Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi, menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan penyaluran TKD di tahun 2024.

Pertama, sosialisasi penyaluran TKD baru dapat dilaksanakan pada bulan April ini. TKD, baik fisik maupun nonfisik, merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mendorong kegiatan dan mempercepat pembangunan daerah, khususnya dalam pembangunan ekonomi daerah.

Baca Juga:Raih Dua Penghargaan pada Musrenbang Tingkat ProvinsiMPR: Hari Kartini Momentum Memperjuangkan Hak-hak Perempuan

Kedua, penyaluran TKD menjadi bagian penting dari urusan daerah karena daerah memiliki peran vital dalam pembangunan.

Oleh karena itu, diharapkan pemerintah daerah dapat mempercepat penyaluran dana transfer dari pusat, terutama untuk pembangunan infrastruktur fisik yang telah mendapatkan dukungan yang cukup besar.

Ketiga, perlu adanya input data kontrak sebelum Juni 2024 untuk menghindari hambatan dalam penyaluran dana untuk kegiatan fisik.

Keempat, pemerintah daerah diminta untuk mendorong percepatan penyaluran TKD dengan memenuhi dokumen pendukung yang lengkap dan tepat waktu, sehingga tidak terjadi keterlambatan.

Kelima, fokus utama penyaluran TKD di tahun 2024 ini adalah untuk sektor pendidikan, sarana jalan, kesehatan, dan anggaran P3K.

Keenam, terkait Dana Desa, diharapkan tidak ada kasus hukum dalam penyalurannya di tahun 2024 ini agar seluruh alokasi dana dapat tersalurkan dengan baik.

Ketujuh, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah daerah dapat terdorong untuk mempercepat penyaluran TKD dan memaksimalkan pemanfaatannya untuk pembangunan daerah.

Baca Juga:Pakar: MK tak Akan Diskualifikasi GibranBawaslu RI Sebut Bansos Jadi Salah Satu Poin Pengawasan Pilkada 2024

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyaluran TKD, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (ist)

0 Komentar