SUKABUMI EKSPRES– Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji didampingi Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada dan para kepala OPD mengikuti rapat koordinasi program pemberantasan korupsi wilayah II secara virtual di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi, Selasa (23/4).
Rakor yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan strategi pencegahan korupsi di wilayah Sukabumi.
Acara ini diisi dengan diseminasi MCP tahun 2024 dan tindak lanjut rekomendasi hasil SPI tahun 2023 KPK-RI.
Baca Juga:Produksi Sampah Naik Dua Kali Lipat saat LebaranPuskesmas Pabuaran Gelar Program Lasegar di Lapas
Kusmana menuturkan ada beberapa poin penting dari hasil rakor itu. Di antaranya penurunan tindakan represif oleh KPK menunjukkan semakin kuatnya pengawasan dan efektivitas pencegahan korupsi.
Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan membangun sistem yang sehat untuk meminimalisir peluang korupsi.
KPK sebagai mitra yang artinya KPK bukan musuh melainkan mitra yang membantu pemerintah daerah dalam membangun sistem yang akuntabel dan transparan.
Selanjutnya harmonisasi dan pencegahan. Harmonisasi antara pemerintah daerah, KPK, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk memastikan proses budgeting dan implementasi program berjalan dengan baik dan terhindar dari korupsi.
Penurunan indeks korupsi Indonesia. Meskipun skor CPI Indonesia 34 point pada tahun 2023, namun terdapat perbaikan di beberapa indikator. Penilaian Integritas.
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan bahwa integritas pemerintah daerah secara umum mengalami peningkatan, namun masih ada beberapa area yang perlu diperbaiki.
Upaya Pencegahan. KPK melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, seperti monitoring, supervisi, penindakan, dan edukasi. Sedangkan capaian pencegahan korupsi KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp114,3 triliun dan tagihan pajak senilai Rp11,8 triliun melalui sertifikasi aset daerah.
Baca Juga:LPPD Dorong Penguatan Pembangunan DaerahAMIN Segera Sikapi Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres
Tantangan pencegahan korupsi. Tantangan utama dalam pencegahan korupsi adalah kurangnya komitmen, tingginya risiko pada pengadaan barang dan jasa, maraknya gratifikasi, dan lemahnya pengawasan internal.
Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan strategi pencegahan korupsi di Kota Sukabumi.
Harmonisasi dan pencegahan korupsi sejak dini menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (ist)