SUKABUMI EKSPRES – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri rapat koordinasi penanggulangan bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2024 di Hotel Pullman, Bandung, Rabu (24/2). Kegiatan dibuka secara resmi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Kusmana mengatakan, rakornas intinya mengulas pengembangan teknologi dan inovasi dalam penanggulangan bencana. Pada tahun 2023, berdasarkan laporan kepala BNPB terjadi penurunan bencana.
“Tapi ini juga membutuhkan penanganan yang serius apalagi jika saat terjadi bencana. Termasuk langkah-langkah yang harus ditempuh seperti mitigasi, identifikasi, kemudian jika ada bencana kita sudah sigap,” kata Kusmana.
Baca Juga:Hujan Deras Picu BencanaTingkatkan Citra dan Reputasi Destinasi Wisata
Untuk meminimalkan bencana dan dampaknya, Kusmana menekankan pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam penanggulangan bencana di daerah. Selain itu, seluruh pihak juga harus ikut terlibat. Sesuai arahan Wakil Presiden tentang kolaborasi berbagai pihak dalam penanggulangan bencana.
“Termasuk dalam hal tata ruang, kita harus mengelolanya secara tepat untuk mengurangi risiko dan meminimalkan bencana. Jadi, upaya preventif sebetulnya lebih utama,” tambahnya.
Kusmana berharap dengan langkah preventif yang tepat dan pemanfaatan teknologi serta inovasi kemudian didukung dengan alat-alat yang dimiliki, maka dapat mendeteksi dini bencana yang akan terjadi.
“Apalagi di musim hujan seperti sekarang ini, termasuk di Kota Sukabumi. Namun, alhamdulillah kita bergerak cepat dan memberikan bantuan keuangan kompetitif untuk mengantisipasi bencana yang akan terjadi,” pungkasnya.
Rapat koordinasi Penanggulangan Bencana BNBP diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antarstakeholder dalam penanggulangan bencana di Indonesia.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan beberapa poin penting, antara lain indeks risiko bencana di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berada pada tingkat sedang dan tinggi. Oleh karena itu, peran dan komitmen pemerintah daerah adalah kunci untuk melindungi segenap warga negara dari risiko bencana.
Komitmen tersebut perlu diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan nasional dalam bentuk Indikator Kinerja Utama (IKU) pemerintah daerah.
Baca Juga:Kelompok Tani Mucekil Dirikan Kebun WisataNilai Investasi Sudah Capai Rp360 Miliar
Wapres juga menekankan pentingnya mengintegrasikan hasil pemetaan tersebut ke dalam perencanaan dan kebijakan terkait penataan ruang, lingkungan hidup, dan sumber daya alam secara terpadu untuk meminimalkan timbulnya risiko bencana baru serta mengendalikan risiko bencana yang telah ada. Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan perangkat untuk menjamin hak-hak warga negara dalam penanggulangan bencana. Pemenuhan SPM perlu dievaluasi dan dibina secara periodik dan berkelanjutan.