Polisi Amankan Perempuan Peminta Sumbangan yang Viral

Ist
Seorang perempuan berinsial R diamankan polisi dan aparatur pemerintah karena meresahkan masyarakat akibat kerap meminta sumbangan dengan cara memaksa.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Anggota Polsek Baros Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang perempuan, R (50). Langkah itu dilakukan lantaran perempuan itu meresahkan warga karena kerap meminta sumbangan dengan cara memaksa bahkan hingga beradu argumentasi dengan masyarakat.

R diamankan polisi bersama aparatur pemerintah Kelurahan Jayaraksa di Gang Amris RT 01/01, Sabtu (27/4). Diketahui, perempuan itu viral di media sosial karena terekam kerap meminta sumbangan dengan cara kasar.

“Kami menerima informasi dari masyarakat adanya seorang perempuan yang meminta sumbangan sambil berteriak-teriak di depan rumah warga,” ujar Kapolsek Baros Kompol Iman Parayitno kepada wartawan, Sabtu.

Baca Juga:Oknum Wartawan Otaki Investasi BodongKecamatan Lembursitu Gelar Lomba Kelurahan Tingkat Kecamatan

Anggotanya, kata Iman, merespon cepat laporan itu. Kemudian berkoordinasi dengan pemerintah Kelurahan Jayaraksa untuk bersama mengecek ke lokasi dan membawa perempuan tersebut.

“Saat ini ibu-ibu tersebut sudah kami amankan di kantor kelurahan setempat,” katanya. 

Sejauh ini polisi bersama Kelurahan Jayaraksa telah mencoba berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi untuk menangani wanita paruh baya yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Tadi personel kami melaporkan bahwa lurah Jayaraksa telah mencoba berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial untuk penanganan ibu R ini,” jelasnya. 

Namun, karena tidak ada jawaban yang sesuai dari pihak Dinas Sosial, maka polisi berinisiatif memberikan ongkos dan mengantarkan ibu R ini ke mobil jurusan Bogor.

“Ibu R ini ingin ke Bogor. Kita ongkosi ibu ini,” pungkasnya. (mg4)

0 Komentar