SUKABUMI EKSPRES– Para juru parkir liar yang diamankan petugas gabungan di Kota Sukabumi akan diberikan pembinaan. Mereka pun didata agar tak mengulangi perbuatannya karena membuat resah masyarakat.
Razia juru parkir liar dilakukan Dinas Perhubungan bersama Dinas Satpol PP dan Damkar serta Polres Sukabumi Kota.
“Para jukir yang sudah diamankan kita lakukan pembinaan,” kata Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardani, Rabu (15/5).
Baca Juga:Calhaj Kota Sukabumi Dijadwalkan Berangkat pada 27 MeiDinkes Periksa Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal
Setelah penertiban, selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan pendataan lokasi yang kerap digunakan para juru parkir liar. Selain itu akan dilakukan rapat koordinasi dengan pihak lainnya.
“Terutama dengan pihak minimarket yang lahannya kerap jadi tempat jukir liar berada. Hal ini dilakukan sebagai langkah kongkrit supaya mendapata solusi guna memecahkan masalah tersebut,” ucapnya.
Imran menuturkan, Dishub Kota Sukabumi berkewenangan mengelola 35 titik lokasi parkir onstreet. Di tempat-tempat itu terdapat para petugas juru parkir legal yang dilengkap dengan surat tugas.
“Yang jadi masalah itu offstreet parking. Itu di luar kewenangan Dishub. Biasanya area ini dimanfaatkan jukir liar. Karena meresahkan, akhirnya kami tertibkan dengan melibatkan petugas gabungan,” ucapnya.
Salah satu solusi mengatasi persoalan ini yakni perlu ada gedung parkir khusus. Namun perlu lahan milik pemerintah daerah yang bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Perlu peran semua pihak agar kita bisa menuntaskan permasalahan ini,” tegasnya. (mg4)