KPU Lantik Anggota PPS Pilkada 2024

RIZQI TAUPIQ/SUKABUMI EKSPRES
Sebanyak 99 orang dari 33 kelurahan di tujuh kecamatan di Kota Sukabumi terpilih menjadi anggota PPS Pilkada 2024. Mereka dilantik dan diambil sumpahnya.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melantik sebanyak 99 anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) Pilkada 2024 di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Minggu (26/5).

Mereka sebelumnya telah melalui berbagai tahapan seleksi yang cukup ketat.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengatakan sebanyak 99 anggota PPS yang dilantik saat ini telah mencukupi kebutuhan di 33 kelurahan se-Kota Sukabumi.

Estimasinya, satu kelurahan terdapat tiga orang anggota PPS sesuai perundang-undangan.

“Dari jumlah anggota PPS, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sudah terpenuhi bahkan melebihi,” ujarnya.

Baca Juga:DLH Kesulitan Tangani Sampah di Jalur Wisata SimpenanAngka Stunting masih Kisaran 26,9 Persen

Mayoritas anggota PPS yang terpilih merupakan eksisting. Mereka merupakan anggota PPS pada pemilihan sebelumnya.

“Komposisinya sekitar 70 persen merupakan anggota PPS eksisting dan yang baru 30 persen,” jelasnya.

Proses rekruitmen anggota PPS diklaim sesuai aturan yang berlaku. Adapun beredaranya isu titipan, Imam tidak terlalu menghiraukan dan menganggap hal yang wajar.

“Karena setiap tahapan mekanisme yang ditempuh berpedoman kepada peraturan,” ujarnya.

Imam menerangkan pelantikan anggota PPS merupakan bagian tahapan pada penyelenggaraan Pilkada 2024.

Kontribusi mereka diharapkan bisa mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, transparan dan akuntabel. 

“Pelantikan dilaksanakan serentak di seluruh Jawa Barat dengan jumlah total sebanyak 17.871 anggota PPS,” kata Imam.

PPS yang merupakan badan adhoc untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan dan desa. Dalam pelaksanaan tugasnya harus mengusung prinsip netralitas dan menjaga integritas.

Baca Juga:BRIN Serahkan Hasil Penelitian Koleksi Museum Prabu SiliwangiAjak ASN Beli Produk UMKM

Komisioner KPU Kota Sukabumi, Seni Soniasih, menambahkan dari sebanyak 99 anggota PPS, empat orang di antaranya merupakan ASN.

“Ada empat orang ASN. Di Kecamatan Warudoyong ada dua orang, Cikole satu orang dan di Cibeureum satu orang,” pungkasnya.

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menambahkan, integritas merupakan hal utama yang harus dijunjung para anggota PPS. Mereka merupakangarda terdepan untuk memastikan Pilkada berjalan damai dan lancar.

“Anggota PPS menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkada yang damai dan lancar. Jaga profesionalisme, integritas, dan jangan terganggu dengan hal–hal yang bisa mengintervensi pelaksanaan tugas. Mereka harus kuat mental dan laksanakan tugas bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan, tetapi untuk negara dan bangsa,” kata Kusmana. (mg4/ist)

0 Komentar