Pj Wali Kota Sukabumi Sampaikan Raperda APBD Perubahan 2024

Ist
IST/DOK HUMAS PEMKOT SUKABUMI RAPERDA DPRD: Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji (kiri) menyerahkan draf Raperda APBD Perubahan 2024 kepada Wakil Ketua DPRD Jona Arizona (kanan).
0 Komentar

JL IRHANDA – DPRD Kota Sukabumi menggelar paripurna dengan agenda penyampaian Raperda APBD Perubahan 2024, kemarin (22/8). Paripurna itu menjadi momentum penting dalam proses penyesuaian anggaran daerah yang dilakukan melalui dua tahap pembahasan sesuai kesepakatan Badan Musyawarah DPRD.

Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari semua pihak yang memungkinkan jalannya pemerintahan di Kota Sukabumi dengan baik. Salah satu bukti kerja sama yang solid adalah terselesaikannya proses penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2024, yang telah disepakati bersama pada 16 Agustus 2024.

“Perubahan APBD diperlukan untuk memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari tahun anggaran sebelumnya dalam anggaran berjalan,” terangnya.

Baca Juga:Sampah bakal 'Disulap' jadi Bahan Bakar *Pemkot Teken Kerja Sama dengan PT Semen JawaPuluhan Siswa SDN Ciaripin Belajar di Luar Kelas

Selain itu, penyesuaian juga dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan awal dalam APBD 2024, seperti pergeseran anggaran antar kegiatan dan penyesuaian pendapatan serta belanja.

Beberapa faktor utama yang mendasari perubahan penggunaan anggaran dalam APBD 2024 meliputi diterimanya alokasi pendapatan bantuan keuangan khusus berdasarkan Peraturan Gubernur terkait penjabaran anggaran daerah, penyesuaian klasifikasi, kodifikasi, dan nomenklatur terkait pajak dan retribusi daerah untuk perencanaan pembangunan dan keuangan, penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 67 orang, pergeseran anggaran belanja tidak terduga untuk keperluan mendesak, termasuk alokasi dana pendamping bantuan keuangan provinsi, perbaikan infrastruktur, penambahan kuota haji, insentif bagi guru mengaji, dan marbot masjid.

Perubahan APBD 2024 ini juga dibayangi oleh transisi kepemimpinan serta agenda nasional seperti pemilihan kepala daerah, yang memerlukan evaluasi dan penyesuaian agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Secara substansial, hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga Semester 1 Tahun Anggaran 2024 menunjukkan beberapa isu strategis yang perlu diantisipasi, serta beberapa kegiatan yang harus dianggarkan dalam perubahan APBD 2024.

Langkah-langkah ini diambil untuk memaksimalkan pencapaian target anggaran dan mendukung perkembangan perekonomian daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ist)

0 Komentar