PABUHANRATU – Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati Budi Azhar Mutawali sebagai calon Ketua DPRD Depinitif. Hal itu tertuang dalam rapat paripurna penyampaian usulan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029. Di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Kamis (19/9/24).
Ketua DPRD sementara Kabupaten Sukabumi, Fery Supriyadi, mengatakan dalam rapat paripurna ini menetapkan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029. Untuk selanjutnya akan dilaporkan kepada Provinsi melalui Bupati Sukabumi untuk segera mendapatkan SK (Surat Keputusan) dari Gubernur Jawa Barat.
“Kalau untuk pelantikan menunggu dari Provinsi dari Gubernur, prosesnya dari pihak sekretariat dewan (Setwan). Saya minta untuk segera memproses dan menyerahkan melalui Bupati nanti disampaikan ke Gubernur untuk segera mendapatkan SK,” ujar Fery
Baca Juga:Program Mantel Semar Disdukcapil Kota Sukabumi Kembali Hadir di Sekolah Lewat Rakor Kewilayahan, Disdukcapil Kota Sukabumi Sampaikan Betapa Pentingnya Miliki Dokumen Kependudukan
Dia menjelaskan, dalam paripurna untuk penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) semua sepakat dalam waktu dekat segera menyetorkan nama-namanya anggota, meski sebagian ada yang sudah.
Ketika di singgung mengenai apakah ada perubahan dari fraksi dan ketua DPRD bisa merangkap sebagai ketua Fraksi, Fery menyebut melihat nanti setelah ditetapkan Pimpinan Depinitif.
“Mungkin nanti setelah pimpinan definitif akan di sampaikan, yang jelas kami dari golkar masih baru menyusun untuk AKD ini di minggu depan. Untuk pembentukan AKD, itu kan salah satunya dari komisi, mungkin semua fraksi akan menyampaikan di minggu depan untuk komposisi AKD itu sendiri,” terangnya
“Mengenai ketua DPRD apakah bisa merangkap ketua fraksi, secara aturan kita tak melihat ketidak bolehan karena fraksi itu bukan masuk dalam AKD. Namun yang jelas, Minggu depan Golkar akan menyampaikan komposisi di AKD itu sendiri,” jelasnya
Mengenai belum adanya SK dari Gubernur, Fery yakin Provinsi akan lebih memahami kondisi di daerah, secepatnya akan dilakukan usulan kepada Provinsi melalui Bupati agar segera turunya SK untuk Ketua depinitif.
“Untuk AKD usulan minggu depan akan kami terima, sesuai hasil rapat paripurna barusan semua fraksi sepakat akan memberikan usulan di minggu depan dan untuk SK gubernur itu tentang pimpinan definitif berproses, mungkin hari ini Setwan akan segera mengurus untuk usulan itu melalui bupati akan disampaikan ke gubernur,” tuturnya