SUKABUMI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi berinovasi dengan meluncurkan aplikasi Satu Sehat. Aplikasi itu diterapkan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Sukabumi, Lulis Delawati menjelaskan, aplikasi Satu Sehat merupakan transpormasi sistem kesehatan di Indonesia. Aplikasi itu selaras dengan program yang tengah digaungkan Kementerian Kesehatan.
“Ada enam pilar yang digaungkan Kementerian Kesehatan yaitu layanan primer, rujukan, pembiayaan, sumber daya manusia (SDM), sistem ketahanan, dan pilar teknologi informasi. Aplikasi Satu Sehat merupakan realisasi pilar terakhir yakni teknologi dan informasi. Jadi, semua sistem informasi itu dihubungkannya melalui apilikasi,” ungkap Lulis, belum lama ini.
Dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24/2022, semua Fasyankes wajib memiliki rekam medik elektronik. “Karena itu kami mendorong semua Fasyankes baik klinik maupun tempat praktik mandiri dokter dan tempat praktek dokter gigi untuk memiliki rekam medik elektronik dan mengkoneksikannya melalu apilikasi,” imbuhnya.
Baca Juga:Angka Stunting di Sukabumi Relatif masih Tinggi *Hasil Survei Kesehatan Capai 26,9 PersenPembagian Bansos Stunting di Sambut Antusias KPM Desa Neglasari
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Lulis berharap, dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Semoga dengan adanya upaya ini pelayanan kesehatan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (mg4)