CIBADAK ,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM- Belasan kendaraan yang melanggar aturan diberikan tindakan tegas oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sukabumi. Tindakan itu dilakukan saat petugas gabungan dari Satlantas Polres Sukabumi dan Dishub Kabupaten Sukabumi menggelar pengecekan kendaraan angkutan penumpang atau ramcek di ruas jalan padat kendaraan, Sukabumi – Cibadak. pada Rabu (13/11).
Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, menjelaskan bahwa razia dilakukan setelah banyak laporan dari masyarakat tentang pelanggaran kendaraan, khususnya di area yang sering dilalui kendaraan berat.
Selain mengecek kondisi teknis kendaraan, pihaknya pun menindak tegas pelanggar. Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalur tersebut. “Hasil di lapangan menunjukkan masih banyak kendaraan yang tak sesuai spesifikasi dan aturan. Dari kegiatan ramcek ini, tercatat ada sebanyak 17 kendaraan yang kami tindak tilang karena berbagai pelanggaran,” kata Fiekry.
Baca Juga:Sukabumi Role Model Program MBG Presiden RI Prabowo SubiantoForkopimcam Cibeureum Beri Penghargaan bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Dia nuga menyoroti muatan berlebih pada kendaraan besar yang mengangkut beban di atas kapasitas normal. “Ada yang seharusnya membawa muatan 4 atau 3 ton, namun diisi hingga 15 ton. Kondisi ini sangat jelas membahayakan pengguna jalan lain, apalagi mobil-mobil besar ini bisa mengakibatkan kecelakaan yang cukup fatal,” jelasnya.
Selain pelanggaran muatan, petugas juga mendapati kendaraan dinas berplat merah yang diubah menjadi plat hitam dan digunakan untuk keperluan pribadi. Kendaraan ini pun langsung mendapat teguran dan diminta mengganti plat sesuai aturan.
“Kendaraan plat merah yang memakai plat hitam tadi kami tegur dan minta untuk dikembalikan sesuai peruntukannya. Pemiliknya mengaku menggunakan kendaraan itu untuk kepentingan pribadi,” tandasnya. (mg3)