Satpol PP Claim Perdearan Rokok Iilegal Menurun, di Tahun 2024

Ist
Ist
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi menyebut bahwa peredaran rokok ilegal tanpa cukai untuk di tahun 2024 menurun. Hal ini berkat kolaborasi semua pihak bentuk keseriusan dalam memberantas rokok tersebut.

Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Suakabumi, Yogi Darmawan mengatakan, pihaknya di tahun 2024 bersama unsur lainya bersahasil menyita rokok ilegal tanpa cukai sebanyak 6011 batang. Namun jika dibandngkan dengan tahun 2023 sebanyak13.900 batang rokok yamg telah disita. “Alhamdulillah kami mengapresiasi kepada beacukai dan juga masyarakat sehingga ada penuruna peredaran rokok ilegal. Tentunya hal ini Juga hasil dari kegiatan sosialisasi yang konsisten kita lakukan jadi kesadaran masyarakatnya meningkat,” ujar Yogi kepada wartawan, Kamis (12/12).

Tidak hanya itu, lanjut Yogi, pihaknya pun mengatisipasi ke daerah perbaatasan ataran Kota dan Kabupaten. Karena hal itu kemungkina bisa menjadi potensi untuk mereka untuk menjual barang rokok tersebut. “Jadi intinya kita serius untuk menghentikan peredaran rokok ilegal ini, dengan berbagi upaya yang kita terus lakukan,” ungkapnya.

Baca Juga:Cegah Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Sukabumi Gencar SosialisasiDua Kelurahan di Cikole Sukabumi Tuntaskan Musrenbang

Pihaknya mengigatkan, bahwa rokok ilegal ini tidak hanya merugikan pengguna atau penjual dampaknya bisa terkena sangsi pidana dan denda. “Sehingga dapat merugikan bagi masyarakat sekitar, karena cukai ini kan kembali lagi untuk warga Kota Sukabumi. Namun, kalau cukai pebelian rokok di Sukabumi itu kurang bisa menyebabkan dana yang di alokasikan ke Kota Sukabumi menurun,” tukasnya.(mg4)

0 Komentar