SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dalam rangka memperkuat sinergisitas antar Intansi, Komisi III DPRD Kota Sukabumi melakukan kunker (kunjungan kerja) ke kantor BPJS Kota Sukabumi, pada Senin (9/12) lalu.
Momen ini pun dimanfaatkan para anggota DPRD untuk mendalami berbagai persoalan dan permasalahan mengenai BPJS. Hal itu disampaikan Abdul Kohar
“Kita berkunjung ke sini, untuk mendalami berbagai persoalan terkait BPJS Kesehatan Masyarakat Kota Sukabumi,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Abdul Kohar
Baca Juga:DPRD kota Sukabumi Apresiasi Pesta Demokrasi di Sukabumi Berjalan KondusifIDI Sukabumi Gelar Pengobatan Gratis Korban Bencana Alam di Bantarkalong
Menurutnya Kota Sukabumi merupakan salah satu wilayah dengan hak istimewa, sehingga layanan BPJS dapat dirasakansayrlaay secara langsung dan cepat.
“Kota Sukabumi termasuk yang mendapat hak istimewa (Uhc Non Cut Off) artinya peserta baru didaftarkan pemerintah daerah lansung bisa aktif pada hari itu juga tanpa harus menunggu satu bulan kemudian baru aktif,” kata, Abdul Kohar
“Selain itu, masalah lainnya adalah tentang kepesertaan, diantaranya masalah tunggakan dan layanan terbaik bagi peserta KIS kelas 3,” bebernya.
“Semoga ke depannya bisa lebih baik dan semua warga bisa terlayani dengan baik. Insya Allah.” pungkasnya (ist)