Disdik Sosialisasikan Pembentukan TPPK Tingkat Sekolah Dasar di Sukabumi

Ist
SOSIALISASI : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha membuka acara Sosialisasi Pembentukan TPPK Sekolah Dasar tahun 2025 di Hotel Sukabumi, pada Jumat,(14/02).
0 Komentar

SELABINTANA,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan peraturan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha membuka acara Sosialisasi Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPL) Sekolah Dasar tahun 2025 di Hotel Sukabumi, pada Jumat,(14/02).

Menurutnya, kegiatan ini memiliki arti penting dalam membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif dan bebas dari segala bentuk kekerasan

Baca Juga:Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Meminta Seluruh Anggota Memiliki Ide Kreatif Sesuai Perkembangan ZamanYasti Cisaat Bagikan Ijazah Alumni yang Sempat Tertahan

” Regulasi ini menjadi landasan utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik” ungkapnya

Lebih lanjut dikatakan bahwa salah satu aspek krusial dalam Permendikbudristek PPKSP adalah pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan

“Pembentukan TPPK di sekolah-sekolah di tingkat kabupaten menjadi langkah awal yang sangat baik dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan” ujarnya

Menurutnya, Pembentukan tim ini saja tidak cukup. Diperlukan penguatan kapasitas semua pihak yang terlibat agar implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan berjalan efektif

Dengan berbagai inisiatif ini, diharapkan kasus kekerasan di satuan pendidikan dapat diminimalkan sehingga sberharap kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran serta langkah konkret dalam mencegah kekerasan di sekolah.

“Kami harap seluruh peserta segera menindaklanjuti kebijakan ini di lingkungan masing-masing, demi menciptakan sekolah yang benar-benar menjadi tempat belajar yang aman dan menyenangkan bagi semua anak,” pungkasnya.(ist)

0 Komentar