SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD), kemarin (27/2). Kegiatannya dilaksanakan di ruang sekretariat dinas bersangkutan karena mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 serta Surat Edaran Wali Kota Sukabumi terkait efisiensi anggaran, yang mengimbau agar kegiatan seremonial tidak dilaksanakan di luar kantor.
Kegiatan FPD ini merupakan bagian dari proses sinkronisasi program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Pada kegiatan tersebut, dibahas berbagai usulan yang telah dikumpulkan dari tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). “Jadi kegiatan FPD ini merupakan proses sinkronisasi program yang akan dilaksanakan pada tahun kegiatan 2026,” ujar Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, Agus Wawan Gunawan, kemarin.
Dia menjelaskan, program yang akan dilaksanakan pada 2026 merupakan usulan dari bawah melalui tahapan Musrenbang. Sejumlah usulan telah muncul dari kegiatan Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya. “Kebetulan, dari hasil kegiatan Musrenbang yang telah dilaksanakan sudah terdapat beberapa usulan,” tambahnya.
Baca Juga:Masyarakat Antusias Ikut Tarhib Ramadan, Digelar Menjelang RamadanBapemperda DPRD Gelar Rakor untuk Tuntaskan 19 Raperda Tahun 2025
Di antara usulan yang muncul antara lain soal pemberian modal usaha, pelatihan bagi pelaku UMKM, serta digitalisasi UMKM. Program tersebut dinilai penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil.
Namun tidak semua usulan dari Musrenbang dapat dimasukkan dalam program kerja Diskumindag untuk tahun 2026. Salah satu usulan yang belum dapat diakomodasi adalah pemberian modal usaha. “Masukan tersebut juga sudah sesuai dengan yang dimasukkan oleh Diskumindag Kota Sukabumi, kecuali tadi yakni pemberian modal usaha,” jelasnya.
Dengan adanya forum ini, Diskumindag Kota Sukabumi berharap dapat menyusun program yang lebih efektif dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Usulan-usulan yang telah dikumpulkan akan menjadi dasar penyusunan program kerja Diskumindag untuk tahun 2026 mendatang.
“Jadi kalau terkait usulan-usulan yang disampaikan pada saat Musrenbang, itu sudah dimasukkan dalam usulan program kerja Diskumindag Kota Sukabumi untuk tahun 2026 mendatang,” pungkasnya. (mg5)