Penyusunan RPJMD Harus Berpikiran Terbuka, Kolaboratif dan Inovatif

Ist
RAKOR : Wakil Bupati Sukabumi, Andreas memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 - 2029 di pendopo Sukabumi, Kamis,(14/03/25).
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Wakil Bupati Sukabumi, Andreas memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 – 2029 di pendopo Sukabumi, Kamis,(14/03/25).

Wakil Bupati dalam arahannya mengatakan tahun 2024-2025 secara simultan dilaksanakan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat Nasional, Propinsi ,Kabupaten/Kota baik jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek

Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2024 RPJPD tahun 2025-2029 dengan Visi ” Kabupaten Sukabumi Maju,Mandiri, dan Berkelanjutan ” dan telah menyusun Rancangan Teknokraktik RPJMD tahun 2024-2045.

Baca Juga:Duka Mendalam Dialami Korban Banjir di Kampung Bojong KopoKunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025

“Penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 Fokus pada peningkatan dan penguatan sosio ekonomi dan tata kelola Pemerintahan disektor unggulan sebagai Transformasi Pembangunan Daerah,” ungkapnya

Berkaitan dengan penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 adalah refresentasi visi terwujudnya Kabupaten Sukabumi (Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah (Mubarakah )

“Keberhasilan Pembangunan Daerah tentunya diawali dengan Perencanaan yang baik dan berkualitas.karena itu dubutuhkan masukan Ide dan gagasan Kreatif dari berbagai Pihak” terangnya

Andreas meminta seluruh Perangkat Daerah bersama tim Penyusun RPJMD 2025-2029 untuk berpikiran terbuka, kolaboratif dan Inovatif.

“Diharapkan penyelenggarakan pembangunan tahun 2025-2029 akan lebih terarah terintegrasi, terukur dan akuntable. Serta mampu menjawab Isu isu strategis permasalahan pembangunan yang ada serta sesuai dengan visi dan misi dan program prioritas daerah,” pungkasnya (IST)

0 Komentar