SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Tiga kelurahan di Kota Sukabumi mendeklarasikan wilayah mereka sebagai wilayah bebas ODF (Open Defecation Free). Ketiga wilayah itu yakni Kelurahan Kebonjati, Kelurahan Nyomplong, dan Kelurahan Warudoyong.
Deklarasi dilaksanakan di Oproom Balai Kota Sukabumi, kemarin (29/4). Kegiatannya diinisiasi Dinas Kesehatan (Dinkes).
Hadir juga Wali Kota Ayep Zaki. Ayep menegaskan, deklarasi ini merupakan momentum meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kebersihan lingkungan dengan menghentikan kebiasaan buang air besar sembarangan.
Baca Juga:Seleksi Sekda Kota Sukabumi, Walkot: Saya Tidak Cawe-cawe!Antisipasi Banjir dengan Keruk Sungai, Pemkab Sukabumi Koordinasi dengan Dinas SDA Jabar
Perubahan perilaku ini harus terus disosialisasikan kepada masyarakat sejak dini. Seluruh pemangku kepentingan di setiap wilayah harus ikut berperan menyukseskannya.
Kepala Bidang Kesmas Dinkes Kota Sukabumi, drg. Erna, mengatakan tujuan dari deklarasi ini adalah tercapainya kondisi kabupaten maupun kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat beraktivitas bagi warganya. Dia mendorong semua pihak untuk segera meningkatkan akses sanitasi yang layak di Kota Sukabumi dan mewujudkan Kota Sukabumi bebas buang air besar sembarangan atau ODF.
Erna menambahkan, hingga saat ini seluruh kelurahan di Kota Sukabumi telah mendeklarasikan bebas ODF dan selanjutnya akan menjalani proses verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu dengan capaian ini, Kota Sukabumi akan mengikuti penilaian penyelenggaraan kota sehat kategori swasti saba wistara. (ist)